TEKNIK PEMBUATAN PROPOSAL
A. PENGERTIAN
Proposal berasal dari kata “propata”(inggris) yang berarti mengusulkan. Proposal
berarti bersifat usulan. Istilah proposal biasanya dirangkai dengan kata-kata protjak/proyek,
sehingga menjadi istilah proyek proposal berarti usulan rencana kegiatan yang menpunyai
ciri-ciri khusus, singkat tetapi rinci, menyeluruh, tegas serta didiatur menurut garis tugas
(bukan berdasarkan jabatan).
Proyek proposal merupakan suatu perencanaan. Perencanaan artinyasuatu jalan untuk
menetapkan “kearah mana harus melangkah” dan mengidentifikasikan prasarat sampai
ketempat tujuan dengan cara efektif dan efesien.
Setiap aktifitas kehidupan hendaknya didahului untuk perencanaan. Melalui
perencaan ini apa yang menjadi tujuan yang hendak kita pakai atau mudah diraih dengan
baik. Demikian pula suatu organisasi, diperlukan suatu perencanaan yang matang.
Diharapkan setelah ditentukan suatu proposal para penyelenggara kegiatan tidak mengambil
putusan diluar apa yang telah ditetapkan didalam proposal.
B. FUNGSI DAN TUJUAN
Fungsi dan tujuan pembuatan proposal adalah sebagai berikut :
1. Sebagai landasan berpijak dalam proses pelaksanaan kegiatan
2. Sebagai acuan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dari suatu kegiatan.
3. Untuk memperoleh pengetahuan terhadap suatu kegiatan yang dilaksanakan.
4. Memberikan kemudahan kepada penyelenggara dalam mendapat/memperoleh dukungan.
C. KRITERIA
Proyek proposal mempunyai criteria sebagai berikut :
1. Realitas dan terarah
2. Disusun oleh orang yang berkompeten dan berpengalaman
3. Didahului oleh observasi ke lapangan
4. Dapat mengantisipasi hambatan-hambatan yang dihadapi
D. STRUKTUR ATAU ISI
Struktur atau isi proposal adalah rangkaian informasi yang dianggap perlu diketahui oleh pihakpihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan misi kegiatan.
Umumnya suatu proposal mengandung unsur-unsur sebagi berikut :
1. Latar belakang kegiatan (Dasar Pemikiran)
2. Nama Kegiatan
3. Tema Kegiatan
4. Landasan Kegiatan
5. Tujuan Kegiatan
6. Sasaran Kegiatan
7. Pelaksana Kegiatan
8. Peserta Kegiatan
9. Waktu Penyelenggaraan Kegiatan
10. Materi dan jenis Kegiatan
11. Rencana Anggaran
• Sumber Pemasukan
• Rencana Pengeluaran
12. Penutup
Struktur atau isi unsur proposal di atas bersifat planical artinya tidak mutlak. Bisa dikurangi atau ditambah bergantung pada kegiatan yang diselenggarakan.
E. PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN
Persetujuan atau pengesahan artinya bahwa usulan yang telah diajukan yang berisi
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan adalah logis, tepat, dan sesuai atau relevan.
Dengan demikian proposal itu akan mendapat persetujuan atau pengesahan biasanya
dilakukan oleh pimpinan ketua atau atasan yang berwenag dalam pengambilan keputusan.
F. PENUTUP
Demikian konsep singkat berkenaan dengan tehnik pembuatan proposal, semoga dapat dijadikan acuan untuk melakukan aktifitas organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar