Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
A. Pengertian
MPK
MPK adalah suatu
organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan
tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi
daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat
memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah
kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari
OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak
sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai
laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas
OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib
membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib
dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa
memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak
menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara
Kerja MPK
MPK mempunyai PK
atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK
yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK
menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk
dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum OSIS
menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus
merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan
Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun,
yaitu:
1. Rapat Pleno
I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno
II, laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat Pleno
III, laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan
menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih
dahulu dengan MPK.
C. Tugas-tugas
MPK
Tugas utama dari
MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa
jabatannya. Selain itu
Berikut adalah
tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan
membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan
rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan
ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan
ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota
OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk
calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS
dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya
baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan
sekolah atas inisiatif MPK sendiri.
MAKNA “MPK
yang bertanggung jawab”:
MPK selaku
“kakak” dari OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan
menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya
cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh
sepak-terjang OSIS merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang
dana.
MPK pun
sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap
langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya sekedar
memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar
nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke
Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang
pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi
dari masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus
OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk
kemudian dipilih menjadi Ketua.
Anggota MPK
terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK,
terlebih dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun
syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar
sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu
menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih
berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5.
Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa
pemimpin.
7. Dapat
bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan
baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban
MPK adalah sebagai berikut:
1. MPK
mempunyai hak:
a. Mengajukan
calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama
pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan
usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik
dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta
Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK
mempunyai kewajiban:
a. Mewakili
kelasnya dalam rapat perwakilan.
b. Bersama
pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang
disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan
menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan
fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar